Izin Operasional Safe House Berakhir Juni, Pemkot Malang Alihkan Pasien Covid-19

11 - Jun - 2021, 01:28

Gedung yang dipergunakan sebagai safe house untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Keberadaan Safe House atau rumah isolasi yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Jalan Kawi untuk menaungi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akan segera berakhir.

Ya, izin operasional penggunaan Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sebagai rumah isolasi ini akan habis pada akhir Juni 2021.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Kesehatan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat