Komnas PA Datangi Polres Batu, Beberkan Informasi yang Didapat dari Korban SMA SPI
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
10 - Jun - 2021, 01:59
MALANGTIMES - Layanan pengaduan kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) oleh Polres Batu direspons baik Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Rombongan Komnas PA dipimpin oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait ini mendatangi Polres Batu, Rabu (9/6/2021).
Kedatangan Arist ke Polres Batu ini untuk memberikan informasi tambahan kepada pihak Satreskrim Polres Batu mengenai kasus kekerasan seksual yang dialami beberapa siswa SMA SPI Kota Batu.
Baca Juga : Vaksinasi di Banyuwangi Menyasar Pelaku Jasa Transportasi
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan beberapa informasi tambahan pada hari Selasa (8/6/2021) dari tiga korban dengan total 14 korban kekerasan seksual dan juga eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan oleh Pemilik SMA SPI berinisial JE yang telah melapor ke Polda Jawa Timur.
"Ini serangan kekerasan seksual, bukan pemerkosaan lagi. Jadi mereka dipanggil satu-satu dengan ancaman dengan tekanan dan ada bujuk rayunya nanti dijanjikan sebuah tanah dan ini sudah dilakukan lebih dari 15 kali," ungkapnya kepada MalangTIMES.com.
Ternyata tidak hanya kekerasan seksual yang dialami oleh korban. Berdasarkan hasil penuturan dari para korban, terdapat kekerasan fisik yang dialami oleh para korban dari SMA SPI Kota Batu berupa penyiraman.
"Ada kekerasan jika ada tamu terus ada kesalahan bicara ke tamu, disiram dan ditendang. Apalagi anak-anak ini kan masih sekolah kadang ngantuk kemudian tidur sembunyi-sembunyi ketahuan langsung disiram dan yang menyiram itu pihak pengelola," terangnya.
Selain kekerasan seksual dan kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh pihak pengelola SMA SPI Kota Batu kepada para korban, pihak pengelola juga melakukan eksploitasi ekonomi yang berbentuk mempekerjakan anak dibawah umur.
"Eksploitasi ekonomi korban dipekerjakan tetapi sekolahnya diabaikan. Misalkan ada tamu mereka justru melayani tamu padahal jam 09.00 adalah jam sekolah. Artinya itu mengabaikan sekolah pendidikannya," ungkapnya.
Berdasarkan kesaksian para korban yang ditemui oleh Komnas PA, para siswa-siswi yang bekerja di unit usaha SMA SPI Kota Batu bekerja lebih dari tujuh jam dan dibayar dengan upaya yang tidak layak...