Komisi III DPRD Banyuwangi Minta Dana Penjualan Saham Digunakan untuk Usaha Produktif
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
09 - Jun - 2021, 02:32
BANYUWANGITIMES - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggunakan dana penjualan saham senilai Rp 300 miliar untuk hal-hal yang lebih produktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Emi Wahyuni, jetua Komisi III DPRD Banyuwangi, kepada sejumlah wartawan di gedung wakil rakyat Banyuwangi. “Kemarin ada penjualan saham Rp 300 miliar. Bupati menyarankan bahwa penjualan saham itu juga ada harus ada di ring 1. Tetapi karena komisi III pencari sumber untuk meningkatkan pendapatan, kami menyarankan kepada pemerintah untuk digunakan menyelesaikan masalah docking kapal,” ujarnya...
Baca Selengkapnya