Jerinx SID Bebas Usai Dipenjara 10 Bulan, Pamer Foto Mesra Bareng Istri
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Jun - 2021, 04:52
INDONESIATIMES - Musisi I gede Astina alias Jerinx SID akhirnya resmi bebas dari penjara hari ini Selasa (8/6/2021). Diketahui, Jerinx telah menjalani hukuman 10 bulan penjara sebagai terpidana kasus ujaran kebencian "IDI Kacung WHO".
Jerinx keluar dari lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali dijemput oleh keluarga dan pihak kuasa hukumnya sekitar pukul 09.15 WITA.
"Sudah keluar barusan," ujar pengacara Jerinx, I Wayan Gendo.
Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Aborsi Perawat Jombang yang Gugurkan Kandungan Pacarnya
Dikatakan Gendo, Jerinx akan langsung melakukan upacara pembersihan menurut Agama Hindu atau upacara melukat. Namun Gendo mengaku tidak tahu pasti dengan lokasi Jerinx akan melakukan kegiatan tersebut.
Selain itu, Jerinx juga membagikan momen kebebasannya ini melalui akun Instagram miliknya @jrxid. Ia mengunggah sebuah foto bersama sang istri, Nora Alexandra berada di dalam mobil.
Tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, Jerinx hanya memberi emoticon berlian di keterangan fotonya dan menandai akun instagram istrinya @ncdapl.
Nora pun turut menggungah foto yang sama di akun Instagram pribadinya.
"Selingkuh dulu ah sama suami @jrxid. Welcome home papa," tulis Nora.
Untuk diketahui, Jerinx berperkara lantaran dituduh telah mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian lewat unggahan di Instagram. Dalam unggahan yang dibuat pada 13 Juni 2020, Jerinx menyebut bahwa IDI dan pihak rumah sakit merupakan kacung World Health Organization (WHO).
Baca Juga : Marak Toko Online dan Wanita yang Terlibat Perdagangan Jadi Pertanda Kiamat? Simak Riwayat Berikut!
Dalam kasus ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx...