Pasca Kemunculan Klaster Keluarga, Pasukan Gabungan Bubarkan Kerumunan di Alun-Alun Jember
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Jun - 2021, 03:08
JEMBERTIMES – Pasca munculnya klaster keluarga di Kecamatan Tanggul dan Kecamatan Patrang Jember pada Minggu 6 Juni 2021 lalu, jajaran Satgas Covid-19 dan petugas dari Polres Jember terus melakukan seruan agar masyarakat tidak lengah dan mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan petugas gabungan pada Senin (7/6/2021) malam misalnya. Petugas saat itu langsung menuju kerumunan warga dan pedagang yang ada di Alun-Alun Jember, dan langsung melakukan pembubaran terhadap warga yang berkerumun di pusat keramaian.
Baca Juga : Tunjukkan Tren Positif, Jumlah Wisatawan Tumpak Sewu Naik Drastis Pasca Ditutup!
“Pembubaran ini bertujuan untuk menjaga Kabupaten Jember yang sudah membaik tetap terjaga, serta upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan mensterilkan alun-alun Kota Jember dari pusat keramaian warga,” tegas Kasat Sabhara Polres Jember AKP Eko Basuki TA, SH. Kamis (7/6/2021) malam.
Usai memberikan imbauan kepada warga yang berkerumun, kegiatan cipta kondisi dilanjutkan dengan menyasar sejumlah pelanggaran lain dan melakukan razia kendaraan roda dua yang diketahui menggunakan knalpot brong.
“Selain pembubaran kerumunan warga, kami juga melakukan razia lainnya, yakni razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta mengantisipasi adanya balapan liar, dan kegiatan ini akan terus kami gelar secara rutin, sebagai bagian dari menyadarkan masyarakat untuk adaptasi dengan kebiasaan baru,” imbuh Eko Basuki.
Sementara dari razia yang dilakukan oleh team alap-alap Sat Sabhara Polres Jember, sedikitnya 3 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Jember.
Baca Juga : Baca Selengkapnya