Juni, Penyakit Menular dan BUMD Jadi Prioritas Banmus DPRD Banyuwangi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
05 - Jun - 2021, 01:53
BANYUWANGITIMES - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat untuk melakukan penjadwalan kegiatan dewan selama Juni 2021 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi, Jumat (4/6/2021).
Menurut Michael Edy Hariyanto pimpinan rapat Banmus dalam satu bulan ke depan, dewan akan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta konsultasi ke pemerintah provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Wali Kota Batu Ingin Percepatan Revitalisasi Pasar, Dinas Terkait Diminta Komunikasi Intens
"Kami akan melakukan pembahasan terkait dua hal penting, yakni Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD). Harapan dewan agar BUMD lebih inovatif dan kreatif untuk meningkatkan sumbangan pada pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi,” jelas Politisi asal Dapil 2 Banyuwangi itu.
Selanjutnya Michael menuturkan penjadwalan yang dilakukan Banmus merupakan kegiatan rutin dan merupakan mekanisme yang harus dilalui oleh pimpinan dan anggota dewan dalam berkegiatan selama satu bulan.
Sementara Sofiandi Susiadi Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi sebelumnya mengungkapkan, semua fraksi yang ada di legislatif Banyuwangi menyatakan sepakat dan setuju Ranperda inisiatif dewan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera dibahas.
Menurutnya, dalam laporan hasil kajian ranperda inisiatif dewan menyampaikan bahwa inisiasi pengusul atas Ranperda BUMD, awalnya merupakan bentuk keprihatinan terhadap banyaknya aset pemerintah daerah khususnya berupa badan usaha yang merupakan kekayaan daerah dipisahkan belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya