Pembunuh Wanita Cantik Ternyata Mantan Suami, Cekcok karena Tuduhan Selingkuh

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

04 - Jun - 2021, 01:10

Pelaku pembunuhan (baju oranye) saat diperiksa penyidik Unit II Tipidter Satreskrim Polres Malang (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)


MALANGTIMES - Pelaku pembunuhan mantan istri di Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Ali Muddin (38) langsung menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan aksi nekatnya itu, Kamis (3/6/2021) malam.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan peristiwa itu berawal saat korban bernama Wiwik Lestari (30) pergi berdua dengan pelaku. Keduanya disebut  baru resmi bercerai.

Baca Juga : Wanita Cantik Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong

Di perjalanan, keduanya  memiliki keinginan sama untuk melihat rumah kerabat Ali yang ada di Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon. Tapi, di rumah kosong yang ada tulisan dijual itu, keduanya justru terlibat cekcok.

“Pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya. Setelah itu, mereka pergi berdua dan akhirnya berhenti di rumah kosong itu sekitar pukul 17.00 WIB. Ternyata rumah itu  rumah kerabat pelaku. Makanya dia bisa masuk ke rumah kosong itu," ujar Hendri Umar, Kamis (3/6/2021) malam.

Cekcok pecah  lantaran Ali curiga penyebab perceraiannya itu karena Wiwik melakukan perselingkuhan. Namun, Wiwik bersikukuh tidak mengaku tuduhan itu. 

Adu mulut pun semakin memanas hingga keduanya terlibat saling pukul. “Mereka bertengkar, bahkan sampai baku pukul. Lalu pelaku mencekik korban hingga duduk tak berdaya dan akhirnya korban tewas,” imbuh kapolres.

Dari informasi yang didapatkan polisi, pernikahan Ali dan Wiwik telah dianugerahi dua orang anak yang masih kecil. Hal itulah yang menjadi alasan keduanya masih sering pergi berdua meski baru resmi bercerai.

“Jadi, mereka berdua ini alasan kalau mau belikan anaknya kue. Makanya masih sering jalan berdua,” jelas Hendri.

Baca Juga : Sepasang Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Atas peristiwa itu, Wiwik diketahui meninggal dengan bekas luka cekikan. Sementara pelaku sendiri meringkuk di ruang tahanan Polres Malang.

Terhadap Ali, penyidik meneraokan sangkaan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette