962 Calon Jamaah Haji Kota Malang Harap-Harap Cemas
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
03 - Jun - 2021, 04:13
MALANGTIMES - Pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) tanah air yang tak kunjung menuai kejelasan membuat 962 calon jamaah dari Kota Malang juga harap-harap cemas.
Itu karena, meski pelaksanaan ibadah haji dan umrah tahun 2021 ini kembali digelar di tengah pandemi covid-19, nyatanya nasib calon jamaah haji asal Kota Malang yang telah mendapat porsi pemberangkatan tahun lalu dan tahun ini masih harus menunggu informasi lebih lanjut.
Baca Juga : PP Lumajang Bersihkan dan Cat Ulang Tiga Tugu Pancasila Yang Tak Terawat
Terlebih, beredar kabar bahwasanya calon jamaah haji dari Indonesia tidak mendapatkan kuota melaksanakan ibadah Rukun Islam ke 5 tersebut untuk tahun ini.
Kasi Penyelenggara Haji Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Amsiyono mengatakan, semestinya pemberangkatan calon jamaah haji sudah dilakukan sejak H+10 Idul Fitri. Namun hingga kini belum satu pun dari para calon jamaah yang bisa berangkat.
Meski begitu, ia menyebut pemerintah pusat masih mengusahakan agar calon jamaah dari Indonesia dapat diberangkatkan untuk ibadah haji walaupun dengan waktu keberangkatan yang semakin mepet.
"Menteri Agama terus berkonsultasi kepada presiden. Jadi, yang menentukan nanti presiden. Sampai saat ini belum ada surat apa pun, apakah dalam waktu yang sangat singkat ini bisa (diberangkatkan) yaa terserah pemerintah. Cuma tinggal keputusan presiden saja," ujarnya.
Padahal, 962 calon jamaah haji dari Kota Malang, menurut Amsiyono, sejatinya telah siap sejak tahun 2020 lalu. Termasuk menyelesaikan semua persyaratan administrasi. Hanya menunggu kepastian dari pemerintah akan jadi tidaknya para calon jamaah tersebut diberangkatkan.
"Kami memang diminta mengumpulkan paspor dan lain-lain. Itu saja dan sudah terpenuhi. Secara administrasi sudah, relatif tidak ada kendala. Siap semua," imbuhnya.
Lebih jauh, apakah ada pemangkasan jumlah calon jamaah haji yang bakal diberangkatkan, juga belum ada kejelasan. Namun, jika memang ada pembatasan kuota, maka Kemenag juga akan menyesuaikan dengan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpusat (Siskohat).
Baca Juga : Baca Selengkapnya