Ban Motor Pecah, Pasutri Asal Blitar Tewas Setelah Hantam Aspal
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
02 - Jun - 2021, 02:27
BLITARTIMES - Nasib tragis dialami pasangan suami istri asal Kota Blitar. Mereka adalah Supangat (67) dan Mahmudah (69). Keduanya dilaporkan tewas dalam kecelakaan di jalan umum Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (1/6/2021).
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kecelakaan bermula saat motor yang dikendarai korban berjalan dari arah timur ke barat. Memasuki lokasi kejadian terjadilah kecelakaan. Kecelakaan dipicu karena motor jenis Suzuki RC 100 S dengan nomor polisi AG 4206 MM yang dikendarai korban Supangat mengalami pecah ban.
Baca Juga : Laka Laut Kerap Terjadi di Bulan Mei, BPBD Kabupaten Malang Akan Koordinasi Lintas Sektor
“Kecelakaan terjadi karena terjadi pecah ban. Akibatnya korban tidak dapat mengendalikan motor dan menabrak tiang listrik,” ungkap Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana.
Setelah menambrak tiang listrik, korban kemudian jatuh ke kanan dan menghantam aspal. Kedua korban langsung tidak sadarkan diri. “Warga sekitar dan beberapa pengguna jalan yang mengetahui kejadian ini langsung memberikan pertolongan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kanigoro diteruskan ke Satlantas Polres Blitar,” terangnya.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Kedua korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Keduanya kemudian meninggal dunia akibat luka di bagian kepala.
Baca Juga : Bantu Korban Gempa, Bupati Rini Pastikan Pembangunan Rumah Giman Mulyono Segera Dimulai
“Luka parah di bagian kepala menjadi penyebab kedua korban yang pasangan suami istri ini meninggal dunia,” pungkas Angga.
