Jelang Musim Kemarau, Petani di Kota Kediri Lakukan "Susuk Wangan"
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - May - 2021, 01:28
KEDIRITIMES - Mengolah pertanian harus pandai melihat peluang, situasi dan kondisi. Termasuk salah satunya paham akan karakteristik dari setiap musim. Menjelang musim kemarau, petani di Kota Kediri mempersiapkan diri dengan melakukan kegiatan "Susuk Wangan", yaitu bersih bersih sungai saluran irigasi sawah.
Murdoko, salah satu petani di Kecamatan Pesantren mengatakan, "Biasanya kalau musim kemarau itu yang menjadi masalah adalah saluran irigasi, kalau saluran mampet ya petani akan kesusahan. Oleh karenanya kami perlu secara berkala melakukan pembersihan dan perawatan sungai supaya ketersediaan air terpenuhi dengan baik".
Baca Juga : Dukung Palestina, Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kediri
Selain itu, salah satu permasalahan yang muncul saat musim kemarau adalah hama belalang. "Musim kemarau tanaman yang ditanam kan sejenis palawija, seperti jagung, kacang-kacangan, dan juga lombok, biasanya hama yang seringkali mengganggu adalah walang," imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Kota Kediri membantu petani dalam penyusunan E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Seperti yang terselenggara di Kelurahan Tosaren, Jum'at malam (28/5/2021). Sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani mendapatkan penyuluhan dan pembinaan terkait persiapan jelang musim kemarau dan penyusunan E-RDKK guna dapatkan jatah pupuk bersubsidi.
"Jadi kita berikan arahan kepada para petani, bagaimana cara penyusunan E-RDKK dan apa yang harus dilakukan utamanya untuk dapatkan pupuk bersubsidi," terang Fatoni, Penyuluh Pertanian DKPP Kota Kediri wilayah Kelurahan Tosaren, Jum'at (28/5).
Fatoni juga mengatakan ada beberapa hal yang harus dipenuhi bagi petani jika ingin dapatkan pupuk bersubsidi. "Petani harus tergabung dalam kelompok tani di daerahnya selain itu ia juga harus membuat surat pernyataan terkait lahan yang mereka kerjakan berikut juga syarat-syarat administrasi pendukung lainnya," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya