Terkait Pengelolaan Dana Desa, Kades di Pucanglaban Dapat Nasehat dari Polisi dan Kejari

28 - May - 2021, 11:08

Para kepala desa di Kecamatan Pucanglaban khidmat dengarkan pemaparan Kajari Tulungagung (Foto: Anang Basso/ TulungagungTIMES)


TULUNGAGUNGTIMES - Sosialisasi hukum atau road show yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tulungagung di Pucanglaban berjalan khidmat. Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengelolaan dana desa baik secara administrasi dan teknis dipaparkan dengan detail oleh Kejari Tulungagung di hadapan 9 kepala desa dan perangkatnya.

Materi dari Kajaksaan Negeri disampaikan Kasi Datun dan Pidsus dengan tema Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Sesuai dengan Program yang Telah Dimusyawarahkan dalam Musrenbang Desa.

Baca Juga : Dituding Gelapkan Uang Sumbangan untuk Palestina, Taqy Malik Ungkap Bukti Ini!

Sedangkan untuk penyampaian dari Polres Tulungagung melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Iptu Andik Prasetiyo juga menyampaikan agar pengelolaan Dana Desa dilaksanakan dengan hati-hati baik dalam administrasi, penggunaan dan pelaporannya.

Andik mengisahkan kebijaksanaan Nabi Sulaiman mengatasi sengketa seorang peternak dan petani yang juga disebutkan pada surah al-Anbiya ayat 78.

Dalam kisah yang di sampaikan Kanit Tipidkor ini, Andik menyebutkan saat sekelompok kambing milik seorang peternak telah merusak tanaman kebun anggur seorang petani saat malam hari dikala hasil panen sebelumnya telah disepakati pada pembeli.

"Petani kemudian mengadukan peristiwa ini kepada Nabi Daud yang juga sebagai raja. Keputusan yang dipilih Nabi Daud, yakni kambing-kambing itu harus diserahkan kepada yang si petani sebagai ganti rugi tanaman yang rusak," kata Iptu Andik, Jumat (28/05/2021). 

Namun, Nabi Sulaiman yang merupakan putra Nabi Daud berpendapat kambing-kambing si peternak diserahkan kepada petani hanya sementara waktu.

"Pendapat Nabi Sulaiman saat itu, peternak wajib mengganti tanaman petani dengan yang baru. Jika tanaman tersebut telah segar seperti sedia kala, sang peternak diizinkan kembali memperoleh kambingnya," ungkapnya.

Pemilik perkarangan yang telah rusak tanamannya mendapat hewan ternaknya untuk dipelihara, diambil hasilnya, dan dimanfaatkan bagi keperluannya, sedangkan perkarangannya yang telah rusak itu diserahkan kepada tetangganya pemilik peternakan untuk dipugar dan dirawatnya sampai kembali kepada keadaan asalnya. Kemudian, masing-masing menerima kembali miliknya sehingga tidak ada yang mendapat keuntungan atau kerugian lebih daripada yang sepatutnya.

Nabi Daud rupanya sepakat dan mengakui keputusan Sulaimanlah yang tepat dan adil...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette