Dijuluki Gus dan Ngaku Dekat dengan Mantan Kapolri, Pria di Jember Tipu Kades Rp 4,7 M

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

26 - May - 2021, 09:02

Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika saat menginterogasi kedua pelaku (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)


JEMBERTIMES - Fitriani Ramadhani alias FR (39) atau biasa dijuluki dengan sebutan Gus Dani warga Lingkungan Kauman, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember serta Ahmad Riyadi (52) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong ,Jember dibekuk jajaran Polsek Wuluhan Jember. 

Hal ini setelah salah satu  kepala desa di Wuluhan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Bahkan dari aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4,7 miliar.

Baca Juga : Otak Pertumpahan Darah Palestina Mendadak Muncul di Gaza Usai Serangan Israel

"Modus dari pelaku adalah menjanjikan kepada korban, kalau anaknya bisa menjadi komisaris di perusahaan Sementara Imasco. Juga satu anaknya lagi dijanjikan masuk di taruna kepolisian dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang. Total ada Rp 4,7 miliar yang diserahkan korban ke pelaku. Sebagian diserahkan secara langsung dan sebagian lagi ditransfer ke rekening pelaku," Ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat di Mapolsek Wuluhan Jember. 

Menurut Kadek Ary, untuk meyakinkan korban, pelaku FR yang selama ini sering mengaku sebagai orang dekat pejabat di pusat, bahkan FR juga memiliki kartu anggota Wantanas (Dewan Ketahanan Nasional) RI serta bagian dari anggota BINGUNG, BNN, dan Paspampers. 

"Agar korban percaya, FR meminta kepada AR (Ahmad Riyadi) mengaku sebagai eksentrisitas Kapolri Jendral purnawirawan Badrotin Haiti. Korban sendiri baru sadar menjadi korban penipuan setelah mendatangi keluarga bapak Badrotin dan menanyakan hubungan pelaku dengan mantan Kapolri tersebut yang katanya masih saudara. Setelah dijelaskan jika antara pelaku dengan keluarga pak Badrotin gak ada, korban akhirnya lapor ke Polsek Wuluhan," bebernya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto 372 dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette