Guru Besar UB Tolak Keras Rencana Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Malang Selatan

Reporter

Fery Arifiansyah

Editor

Yunan Helmy

04 - May - 2021, 07:21

Dosen hukum lingkungan dan sumber daya alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Prof Dr Rachmad Safa'at SH MSi (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Makin gencar saja penolakan terhadap wacana pengembangan perkebunan kelapa sawit di Malang Selatan. Setelah sejumlah aktivis lingkungan maupun masyarakat, giliran pakar hukum lingkungan yang menolak keras rencana tersebut, yakni Prof Dr Rachmad Safa'at.

Guru besar Fakuktas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) tersebut  menegaskan  Pulau Jawa ,khususnya daerah Malang, tidak membutuhkan komoditas sawit. Dia menilai kebun sawit  hanya akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat dari berbagai faktor.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Lingkungan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat