Kisah Panjang Warga Tulungagung Mencari Keadilan karena Rumah Ditutup Tembok oleh Tetangga
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - May - 2021, 12:27
TULUNGAGUNGTIMES - Dua tahun hidup di rumah sendiri seperti di dalam penjara dialami Umar Syaifudin (48) warga Dusun Morangan RT 14 RW 05 Desa Bolorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung. Hanya karena persoalan sepele, rumah Umar ditembok setinggi 2 meter dan hanya diberi akses kecil untuk bisa keluar masuk.
Tak kecil nyali, Umar yang melaporkan kesana kemari namun tidak ada tanggapan akhirnya menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung untuk memperoleh keadilan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya