Polda Jatim Ringkus Tiga Tersangka Sindikat Curat Pecah Kaca Mobil
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
28 - Apr - 2021, 01:42
SURABAYATIMES - Timsus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim meringkus tiga sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Di antaranya Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan dan Sampang.
Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni ASB, (31), warga Dusun Krajan RT 03/ RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo; NM, (19) dan A (35) yang sama - sama warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga : Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme!
Modus operandi yang dilakukan oleh sindikat curat ini, mereka melakukan dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar.
Kronologinya, pada hari Senin 23 November 2020, sekira jam 15.30 WIB, ada laporan dari korban. Dimana korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo. Ia menyebutkan, saat baru keluar dari bank, korban berniat pulang ke rumah, namun di tengah perjalanan ia mampir ke supermarket terlebih dahulu.
Setelah itu, pelapor (korban) masuk ke dalam minimarket. Yak berselang lama alarm mobil bunyi namun oleh korban tak dihiraukan. Usai keluar dari belanja, korban mendapati bahwa tas miliknya hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian lima juta rupiah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, tiga dari sembilan tersangka yang sudah diringkus sudah melakukan aksi kejahatan di 15 TKP (tempat kejadian perkara). Yakni di Probolinggo 4 TKP, Bondowoso 1 TKP, Ngawi 1 TKP, Bojonegoro 1 TKP, Batu 1 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP dan Sampang 1 TKP.
"Tiga tersangka yang berhasil dirungkus ini adalah warga Probolinggo. Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta tujuh motor serta handphone," ungkapnya, Selasa (27/4/2021) sore.
Sementara, Kombes Pol Totok Suharyanto, dirreskrimum Polda Jatim, menyatakan, dari total 15 TKP, kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya