2 Poin Tak Ada Titik Temu, Mediasi Karyawan dan Perusahaan di Tulungagung Berlanjut ke Perundingan Bipartit
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
24 - Apr - 2021, 05:49
TULUNGAGUNGTIMES - Mediasi yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung atas masalah hubungan industrial antara PT Wage Karya Wahyu Lestari dan karyawan belum ada titik temu. Pasalnya, dari 12 poin tuntutan dari karyawan, masih ada 2 poin yang belum ada titik temu.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Tulungagung pada Jumat (24/04/2021) itu berakhir hingga malam hari.
Baca Juga : Kisah Haru Buruh Wanita Hidup Sebatang Kara dan Memiliki Keterbelakangan Mental
Kuasa hukum karyawan Wasono Nugrohadi mengatakan, dari sekian banyak poin tuntutan karyawan, beberapa poin belum ada titik temu. Mereka sepakat untuk diselesaikan dengan mengadakan pembicaraan bipartit.
"Yang paling penting tentang status karyawan dan cara penggajian. Itu yang belum disepakati," kata Wasono.
Menurut Wasono, dari poin tuntutan karyawan, ada beberapa poin yang sebenarnya hanya karena adanya miskomunikasi atau kurangnya komunikasi antara perusahaan dan karyawan sehingga timbul gejolak.
Untuk meminimalisasi adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman yang menimbulkan gejolak, dalam mediasi juga disepakati akan dibentuk organisasi karyawan atau lembaga kerja sama di dalam perusahaan.
Dijelaskan, selama ini perusahaan memang hanya menerapkan sistem kontrak dan tidak ada sistem karyawan tetap. Sebagai kuasa hukum, Wasono akan mencoba membicarakan lagi dengan perusahaan dengan tawaran bagi karyawan yang kontrak kerjanya sudah lebih dari 5 tahun dijadikan karyawan tetap. Tapi ada syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh karyawan.
"Karena tidak ada sosialisasi, dalam sistem gaji ternyata ada miskomunikasi. Sistem gaji yang diterapkan ternyata harian dengan diterimakan bulanan dan karyawan juga baru tahu. Besaran gaji hariannya juga tidak sama. Kalau diglobal tiap bulan, ada yang di bawah UMK, ada yang diatas UMK," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya