Polres Malang Sita Alat Pembuatan Konten YouTube Hoaks Gus Idris
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
24 - Apr - 2021, 03:44
MALANGTIMES - Kasus video hoaks yang dibuat Idris Al Marwaby alias Gus Idris dan sempat meresahkan masyarakat Kabupaten Malang kini terus berlanjut ke proses hukum. Bahkan, beberapa barang yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana sudah disita oleh Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenaran terkait hal itu. Dirinya menyatakan, pihaknya selain telah melakukan penyidikan kepada Gus Idris dan beberapa orang lainnya yang terlibat dalam video hoaks tersebut, juga melakukan penyitaan barang yang diduga jadi alat yang digunakan dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Buntut Ditemukan Mayat Perempuan Muda di Kepanjen, Polres Malang Periksa 3 Orang
“Kami telah melakukan penyitaan barang-barang yang diduga menjadi alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana. Sekarang kami juga tengah ajukan penetapan penyitaan ke pengadilan,” tegas Hendri, Jum'at (23/4/2021).
Peristiwa video hoaks yang sempat menggemparkan masyarakat ini bergulir ke ranah hukum, setelah beberapa organisasi masyarakat melakukan laporan ke Polres Malang. Rata-rata mereka mengeluh karena masyarakat dibuat bertanya-tanya tentang kebenaran video tersebut, terlebih dalam video tersebut mengatasnamakan sebutan untuk pemuka agama
“Mereka memang punya konten YouTube sendiri yang dinamakan Gus Idris Official itu. Jadi mereka sengaja membuat skenario seperti itu agar ceritanya bersambung. Nah, agar menarik si Gus Idris ini seolah-olah terkena tembakan,” beber Hendri.
“Itu memang sengaja dibuat, dan mereka tidak sampai menyangka bahwa itu akan buat gaduh seluruh Kabupaten Malang,” imbuhnya.
Dengan beberapa alat bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana, Polres Malang akan terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini. Bahkan, Hendri Umar juga tengah berupaya untuk melakukan penetapan tersangka atas kasus video hoaks penembakan kepada Gus Idris itu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya