Terkendala Sistem, 4.500 KPM PKH di Pamekasan Tak Bisa Cairkan Bantuan
Reporter
khairul rozi
Editor
Pipit Anggraeni
22 - Apr - 2021, 09:18
PAMEKASANTIMES - Sebanyak 4.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan dipastikan tidak bisa menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap kedua tahun 2021.
Pasalnya, ribuan data KPM PKH tersebut rata-rata terblokir secara otomatis oleh sistem. Sebab, adanya dobel bantuan dan tidak sinkronnya data penerima manfaat dengan data disdukcapil setempat.
Baca Juga : Deadline Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Malang Diperpanjang, Cek Syarat dan Ketentuannya
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Pamekasan Hanafi. Dia mengatakan, berdasarkan data bayar yang sudah diterima sebanyak 52.206 KPM dengan total anggaran Rp35,9 Miliar, hasil data bayar atau final closing ada sekitar 4.500 yang tidak terbayar.
"Tahap kedua ini, ada sekitar 4.500 KPM PKH yang tersebar di 13 kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan yang tidak bisa dicairkan," katanya Kamis (22/4/2021).
Selain itu, KPM yang tidak bisa mencairkan bantuan tersebut disebabkan adanya trouble pada saldo rekening bank (terblokir). Selain itu, disebabkan ketidakseimbangan antara data penerima bantuan dengan data yang ada di disdukcapil setempat.
"Posisi saldo terakhir tidak melakukan transaksi di tahap sebelumnya. Hal itu disebabkan penerima bantuan PKH mendapat bantuan UMKM, sehingga mereka tidak bisa mencairkan PKH dan terblokir secara otomatis," jelasnya.
Baca Juga : Deadline Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Malang Diperpanjang, Cek Syarat dan Ketentuannya
Pihaknya berharap, semoga ribuan KPM PKH tersebut segera teraktivasi kembali, agar mereka dapat mencairkan bantuan PKH pada tahap berikutnya.
Diketahui, pencairan bantuan PKH pada tahap kedua di tahun 2021 dicairkan dengan dua termin. Pada termin pertama diperkirakan ada 10 ribu KPM yang tidak bisa mencairkan, namun sebagian besar sudah bisa dicairkan pada termin kedua...