BPJS Ketenagakerjaan Realisasasikan Kenaikan Manfaat Beasiswa hingga Rp 174 Juta untuk 2 Anak

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

22 - Apr - 2021, 04:41

BPJS Ketenagakerjaan dan menaker menyerahkan bantuan beasiswa. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK)


BLITARTIMES - Selang beberapa waktu sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mendapatkan mandat untuk menunaikan kewajiban  memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta.

Hal ini sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM.

Baca Juga : Tayang Bulan Depan, Trailer Perdana dari Love Death + Robots Season 2 Resmi Rilis

Pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021. Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.

Berdasarkan permenaker tersebut,  beasiswa pendidikan anak diberikan kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

Kegiatan penyerahan beasiswa secara simbolis ini dilaksanakan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Rabu (21/4/2021) dan dilakukan serentak pada 33 provinsi lainnya secara daring.

Ida bersyukur atas implementasi Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 yang terlaksana bertepatan bulan Ramadan sekaligus Hari Kartini. "Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 ini sangat dinantikan kehadirannya karena merupakan pemutakhiran dari 4 permenaker dan 1 keputusan menaker yang sebelumnya mengatur mekanisme pemberian manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ida.

Sementara, Anggoro mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Kemnaker dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyusunan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 sehingga kenaikan manfaatnya sangat dirasakan ahli waris peserta program JKK dan JKM.

“Manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1...

Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette