Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Responsnya

Reporter

Desi Kris

Editor

Dede Nana

21 - Apr - 2021, 01:56

Jozeph Paul Zhang (Foto: Screenshot YouTube)


INDONESIATIMES - Pria bernama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono kini telah resmi berstatus tersangka. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono. 

Diketahui, Jozeph telah mengunggah sebuah konten yang dinilai melecehkan umat Muslim. Dalam konten tersebut, ia menyinggung soal ibadah puasa dan mengaku jika ia adalah nabi ke-26. 

Baca Juga : Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan, Salah Satunya Mobil Dinas Kabupaten Jember

Akibat konten tersebut, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penistaan agama. "Sudah sebagai tersangka, ujaran kebencian dan penodaan agama," ujar Rusdi dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021). 

Kini Polri pun berupaya untuk membawa Jozeph ke Tanah Air. Terkait hal ini, Penyidik Bareskrim Polri akan segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO). 

DPO itu, kata Rusdi, kemudian diserahkan ke Interpol. "Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," cetusnya. 

Lebih lanjut, Rusdi menerangkan jika Jozeph telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 huruf a KUHP. Meski mengklaim telah melepaskan status kewarganegaraannya, namun Jozeph diketahui masih memegang paspor Indonesia.

Respons Jozeph sebagai tersangka

Mengetahui dirinya sebagai tersangka, Jozeph mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. "Karena kan memang ada pasalnya di Indonesia, nggak salah dong pemerintah," ujarnya melalui sebuah video yang diunggah di YouTube. 

Jozeph juga menjawab soal desakan yang meminta dirinya untuk minta maaf atas pernyataannya. "Jawaban saya seperti Abdul Somad, apakah saya harus meminta maaf untuk kebenaran yang saya yakini? Abdul Somad juga jawab yang sama, pertanyaannya harusnya balik lagi pemerintah melakukan (menetapkan tersangka) saya, itu kewajiban pemerintah, itu kewajiban Polri untuk menerima laporan undang-undang penistaan agama, karena undang-undangnya kan ada penistaan agama," katanya. 

"Omongan saya kan kalau di Indonesia disebut menista, sama seperti Yahya Waloni, Abdul Somad, Tengku Zulkarnain, Haikal Hasan sama dengan Habib Rizieq. Sama dengan Steven Indra Wibowo, Hani Kristian, sama yang saya omongkan, mereka semua berkeliaran...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette