Turut Kembangkan Wisata Paralayang di Desa Wonorejo, Akademisi dan Mahasiswa UM Lakukan Pendampingan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Apr - 2021, 03:43
MALANGTIMES - Dunia pendidikan nampaknya terus berupaya terlibat dalam mengembangkan potensi wisata yang ada di setiap daerah. Salah satunya seperti yang dilakukan tim pengabdian Universitas Negeri Malang (UM) yang terdiri atas beberapa dosen jurusan sejarah dan HKn. Di mana para dosen tersebut terlibat aktif untuk mengembangkan ikon wisata paralayang di Dusun Pusung yang masih dalam satu Kawasan Desa Wonorejo.
Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang (UM) tersebut terdiri dari Dosen Jurusan Sejarah Dra Yuliati M.Hum dan dosen jurusan HKn (Hukum dan Kewarganegaran) meliputi Dr Didik Sukriono SH MHum dan Sudirman SPdM, menggandeng 2 mahasiswi dari jurusan HKn, Anisa Amalia Maisaroh dan Rika Safitri Nur Azizah angkatan 2018 serta seorang mahasiswa sejarah Achmad Dicky Setyawan angkatan 2017.
Salah satu tim pengabdian, Drs Yuliati M.Hum menjelaskan, koordinasi awal dilakukan pada tanggal 14 April 2021 yang bertempat di Perhutani BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Singosari guna mengungkapkan tujuan pengabdian yang bertema “Pentingnya Legalitas Hukum bagi terbentuknya Desa Wisata dengan mitra” antara mitra perhutani dan desa binaan UM yakni Desa Wonorejo.
Ikut andilnya akademisi dan mahasiswa juga dimaksudkan untuk mendorong pengembangan dalam pembentukan desa wisata dari sisi memberikan pengetahuan tentang dasar hukum. "Selain itu, pengabdian ini agar memupuk pengalaman dalam meningkatan pengetahuan kurikulum berbasis kehidupan yang sangat diperlukan dalam mengkaji aktivitas untuk terjun langsung di masyarakat. Pendampingan dimulai bulan April sampai beberapa bulan ke depan," ungkap Dra Yuliati M.Hum.
Lanjutnya, kejelasan dasar hukum yang tertata, tentunya juga agar investor tertarik. Sehingga, dasar hukum dalam peraturannya harus tertata agar tidak terjadi kurangnya kepercayaan dan keraguan. Kehadiran pendampingan yang akan berjalan dan dilakukan oleh tim pengabdian dimaksudkan mengarahkan terbentuknya legalitas secara hukum dalam pembentukan desa wisata agar tidak terjadi klaim atau sengketa di akhir, mengingat kawasan desa Wonorejo masih tergabung juga dalam kawasan perhutani...