Polisi Larang Warga Jombang Nyalakan Petasan Selama Ramadan
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
18 - Apr - 2021, 01:40
JOMBANGTIMES - Polres Jombang melarang keras warga memproduksi hingga menyalakan petasan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya warga yabg tewas terkena ledakan bahan petasan.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, larangan memproduksi hingga menyalakan petasan berlangsung selama bulan Ramadan hingga Lebaran mendatang. Itu dimaksudkan guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama bulan Ramadan.
Baca Juga : Keterlaluan: Tertidur Lelap, Tas Seorang Tunawisma Dicuri
"Kami imbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan petasan atau mercon guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan," ujarnya kepada JombangTIMES, Sabtu (17/04).
Larangan itu dikeluarkan oleh Agung usai terjadi insiden meledaknya rumah Sukijan (60), warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, pada Kamis (15/06). Ledakan tersebut berasal dari proses pembuatan bubuk petasan yang dilakukan oleh Joko Slamet (35).
Akibat ledakan itu, Joko harus meragang nyawa di RSUD Jombang karena mengalami luka bakar serius. Sedangkan ibunya, Sainten (55), harus menjalani perawatan akibat ledakan tersebut.
"Kami berharap, ledakan seperti terjadi di wilayah Kabuh tidak terulang kembali. Sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadan," kata Agung.
Untuk mengantisipasi hal serupa, lanjut Agung, Polres Jombang akan gencar merazia pedagang petasan di Kota Santri ini. Razia juga akan menyasar pedagang kembang api dadakan di pinggir jalan.
Baca Juga : Warga Ngawi Mulai Terima Bantuan Sosial Tunai
"Tidak menutup kemungkinan para pedagang tersebut juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi," pungkasnya...