Pasar Takjil Kembali Beroperasi, Pemkot Blitar Batasi Lapak Pedagang
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
15 - Apr - 2021, 11:14
BLITARTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kembali membuka pasar takjil di Jalan Ahmad Yani mulai 15 April 2021. Meski pasar takjil boleh beroperasi kembali, jumlah pedagang yang diperbolehkan membuka lapak jumlahnya dibatasi. Hanya 60 pedagang saja yang diperbolehkan berjualan di Pasar Takjil Ramadan Kota Blitar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Ariyanto, mengatakan selain pembatasan jumlah pedagang, pihaknya juga meminta agar pedagang yang bejualan di Jalan Ahmad Yani benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Sarankan Ahli Waris Tanah Rumah Pompa Air Tempuh Jalur Hukum
“Kami sudah menggelar rapat terkait dengan pasar takjil di Jalan Ahmad Yani. Hasil rapat, pasar takjil tetap dilaksanakan dengan catatan penerapan protokol kesehatan. Jadi yang jualan itu jumlahnya hanya 50 persen jika dibandingkan sebelum pandemi. Mungkin hanya sekitar 60 pedagang," kata Arianto, Kamis (15/4/2021).
Arianto menambahkan, penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan secara ketat. Selain pedagang yang diimbau menerapkan protokol kesehatan, setiap lapak pedagang diberi jarak 2 meter satu dengan yang lain.
Selain itu, sebelumnya Disperdagin juga telah mendata para pedagang yang akan berjualan di pasar takjil Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Mereka diminta menyerahkan persyaratan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke Disperdagin. Mereka kemudian diseleksi, jika dianggap memenuhi syarat akan diberi id card berjualan di Pasar Takjil.
“Untuk pelaksanaan pasar takjil ini, kami dari Disperdagin juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Dishub, Satpol PP, Polri, dan TNI untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Takjil. Nantinya kalaupun ada kerumunan bisa langsung diatasi. Kami sangat berharap kepada pedagang dan pembeli untuk sadar protokol kesehatan,” pungkas Arianto.
Baca Juga : Baca Selengkapnya