Jelang Ramadan, Polres Blitar Kota Musnahkan 2.740 Botol Miras
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
12 - Apr - 2021, 07:40
BLITARTIMES - Jelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota memusnahkan 2.740 botol minuman keras berbagai merek, Senin (12/4/2021). Miras tersebut merupakan barang bukti dari Operasi Pekat semeru 2021 yang digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, Polres Blitar Kota secara rutin terus menggelar operasi miras. Hal ini karena miras merupakan sumber dari segala penyakit masyarakat. Selain merusak kesehatan dan mengancam jiwa yang menkonsumsinya, miras juga menjadi penyebab utama meningkatnya angka kejahatan.
Baca Juga : Operasi Semeru 2021 Serentak Digelar, Pastikan Keamanan Selama Bulan Suci Ramadan
“Miras-miras hasil razia itu kita musnahkan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota jelang Ramadan. Kita ingin ke depan wilayah hukum Polres Blitar Kota lebih kondusif dan kejadian kriminal yang dipicu karena miras dapat diminimalisir. Ini komitmen kami dalam rangka menjelang Ramadan. Semoga di bulan Ramadan angka kriminalitas bisa ditekan dan situasi kamtibmas aman terkendali,” kata Yudhi.
Dia menambahkan, operasi miras digelar merata di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota. Polisi melakukan lidik dan pemetaan daerah-daerah mana saja yang terdapat penjual miras ilegal.
“Selain merusak kesehatan dan mengancam jiwa yang menkonsumsinya, miras juga menjadi penyebab utama meningkatnya angka kejahatan,” tukasnya.
Selain itu, ribuan botol miras berbagai merk, Polres Blitar Kota juga memusnahkan 17 jerigen arak jowo, peredaran arak Jowo. Miras jenis arak jowo adalah jenis minuman memabukkan yang saat ini tengah popular karena harganya yang murah. Meski murah, arak jowo dianggap lebih berbahaya karena sering dioplos dengan bahan lain yang membahayakan mereka yang mengkonsumsi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya