Fokuskan Vaksinasi untuk Pekerja Publik, Pemkot Kediri Sasar Tiga Mal
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
A Yahya
11 - Apr - 2021, 12:35
KEDIRITIMES - Vaksinasi tahap kedua diberikan kepada pekerja publik yang rentan terpapar virus Covid-19. Mengingat pekerjaan mereka yang diharuskan berinteraksi pada banyak orang setiap harinya.
Oleh karena itu, pada hari Sabtu (10/04/2021) Pemerintah Kota Kediri lakukan vaksinasi bagi pekerja publik. Vaksinasi kali ini menyasar tiga mal yang ada di Kota Kediri, yaitu Kediri Mall, Kediri Town Square dan Ramayana.
Baca Juga : Terdampak Gempa di Malang, Kantor Kecamatan Durenan, Trenggalek Rusak Parah
Pemberian vaksinasi kali ini sedikit dikebut, mengingat beberapa hari lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri Alfan Sugiyanto dalam wawancaranya.
"Vaksinasi kali ini memang kita kejar sebelum Ramadhan. Pertimbangannya karena ketika Ramadhan para tenaga kesehatan kita pasti kurang maksimal dalam melaksanakan vaksinasi. Makanya kemarin kita gerak cepat dengan menghuhungi management dari ketiga Mall tersebut," ungkap Alfan, Sabtu, (10/4).
Alfan menambahkan jumlah pekerja yang diberikan vaksinasi ada Kediri Mall (550), Kediri Town Square (585), dan Ramayana (128). Jadi total keseluruhan ada 1263 pekerja yang diberikan vaksinasi, selesai dalam satu hari dengan tenaga dari 9 Puskesmas yang diterjunkan.
Saat ditanya mengenai kapan pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga dilaksanakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan dapat dilaksanakan vaksinasi tahap ketiga. Pihaknya menambahkan bahwa saat ini mereka masih fokus untuk melaksanakan vaksinasi tahap kedua untuk lansia dan pekerja publik. Yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga sangat rentan terpapar virus Covid-19.
"Untuk vaksinasi masyarakat umum masuk pada tahap ketiga, setelah ini kita akan memberikan vaksinasi kepada lansia. Kita selesaikan dulu untuk para lansia kurang lebih sekitar 18.000 orang", pungkasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya