Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pencabulan yang Libatkan Dosen Unej
Reporter
Hirna Ramadhanianto
Editor
Yunan Helmy
09 - Apr - 2021, 02:15
JEMBERTIMES - RH, oknum dosen FISIP Universitas Negeri Jember (Unej) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga keponakannya, Kamis (08/04/2021) akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Diyah Vitasari kepada media mengatakan, menindaklanjuti laporan ibu korban pencabulan, RH sementara ini diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga : Dua Siswa di Jombang Dihajar Pelajar yang Konvoi Kelulusan
"Hari ini kami memeriksa oknum dosen Unej berinisial RH sebagai saksi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kami periksa para saksi mulai jam 10 pagi. Kami sudah memeriksa 5 orang saksi baik dari pihak terlapor maupun pelapor," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi, kata Vita, untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sebelumnya, polisi juga telah menerima hasil visum obgyn dan visum psikiatri dari saksi ahli dokter psikiater dari RSD dr Soebandi Jember.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara secepatnya dalam minggu ini.
Kasus pelecehan seksual terhadap korban yang masih duduk di bangku SMA itu mendapat perhatian banyak pihak. Terlebih, ada keterlibatan oknum dosen perguruan tinggi negeri dalam kasus tersebut. Saat ini korban dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember...