Tak Kantongi Izin IMB, Perumahan Griya Emas Beji Mutiara Residence Disidak

08 - Apr - 2021, 03:14

Komisi A DPRD Kota Batu melakukan sidak bersama Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu-Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), dan Pemdes, di Perumahan Griya Emas Beji Mutiara Residence , Rabu (7/4/2021) (foto: Mariano Gale/ JatimTIMES)


BATUTIMES- Masih ada beberapa pengembang perumahan di Kota Batu yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya Perumahan Griya Emas Beji Mutiara Residence yang dikelola PT Assalam.

Komisi A DPRD Kota Batu pun melakukan sidak bersama Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu-Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), dan Pemdes, di perumahan tersebut, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga : All You Can Eat Kampoeng Djawi, Promo Spesial HARRIS Malang Saat Ramadhan, Patut Dicoba

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Kukuh Kusbianto mengatakan, sidak ini bertujuan agar para pengembang perumahan patuh. Karena kebanyakan para pengembang melakukan pembangunan dahulu ketimbang mengurus izinnya.

"Para pengembang perumahan banyak yang tak mematuhi prosedur izin yang ditentukan. Rata-rata mereka membangun terlebih dahulu sembari mengurus perizinannya," ujarnya.

Dari hasil sidak, diketahui perumahan tersebut belum memiliki izin, meski sudah ada 30 unit rumah yang terjual. Terlebih lagi, pihak desa juga tak diberi tahu sehingga penyediaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dan tanah makam yang harusnya dipenuhi oleh pengembang sebagai kewajibannya sesuai perda tidak dilakukan.

"Dari hasil ini, kami menghimbau kepada dinas terkait untuk menghentikan aktivitas pembangunan hingga izinnya lengkap," ujarnya.

Kasatpol PP Kota Batu, M Nur Adhim sudah memerintahkan pengembang untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan. Pengembang harus mengurus proses izin terlebih dahulu kepada DPMPTSP-TK.

"Pengembang ini juga pernah kita sidang tipiring pada 2019 dengan kasus yang sama. Meski diperingatkan ia tetap saja bandel. Sekarang harus berhenti dahulu aktivitas pembangunannya," tegasnya.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP-TK, Bambang Priambodo mengaku, pengembang tersebut sudah mengajukan Keterangan Rencana Kota (KRK) kepada pihaknya. Akan tetapi prosedur izin lainnya masih belum rampung.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette