Polisi Bubarkan Keramaian di Backroom by Triangle Usai Dilaporkan Warga di Aplikasi Jogo Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
02 - Apr - 2021, 08:24
MALANGTIMES - Keramaian di tempat hiburan malam, Backroom by Triangle di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), dibubarkan oleh aparat keamanan Polresta Malang Kota yang mendatanginya, Jumat (2/4/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pembubaran keramaian dilakukan petugas yang dipimpin oleh Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas) Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution ini setelah mendapat laporan melalui aplikasi Jogo Malang.
Warga melaporkan ada kegiatan hingga larut bahkan sampai dini hari di tempat hiburan malam Backroom by Triangle tersebut. "Jadi jam 02.00 WIB ada laporan dari masyarakat ke Jogo Malang menyampaikan video dan parkiran sekitaran Triangle itu penuh. Kegiatannya masih berjalan jam 2 pagi," ujarnya kepada MalangTIMES.com melalui sambungan telepon.
Baca Juga : Soroti Refocusing Anggaran dalam LKPJ Wali Kota Malang TA 2020
Lanjut perwira dengan satu melati di pundaknya ini bahwa dari laporan masyarakat tersebut, dikatakan Rama bahwa Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardua Simarmata juga memantau dan menginstruksikan melalui HT agar segera dibubarkan.
"Akhirnya dari kita dan Pak Kapolresta juga kebetulan monitor di HT menyampaikan untuk segera dibubarkan sesuai dengan perintah dari gugus tugas kan memang kalau pas PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) ini tidak boleh ada kegiatan malam," terangnya.
Jajaran anggota dari Polresta Malang Kota pun akhirnya mendatangi Backroom by Triangle tersebut untuk menjalankan instruksi pembubaran terhadap kerumunan yang dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi Jogo Malang.
"Kebetulan saya Pamenwas pada saat tadi malam datang kesana. Tapi waktu datang kesana sekitar jam 02.15 WIB, lampu sudah menyala dan tamu sudah sedikit kurang lebih 3 kendaraan. Setelah itu dari manajer kita ingatkan dan kita perintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi," jelasnya.
Disinggung akankah dilakukan sanksi penutupan terhadap tempat hiburan malam Backroom by Triangle tersebut, Rama menuturkan bahwa terkait penindakan terhadap Backroom by Triangle sudah ditembuskan kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Malang.
"Karena tadi malam kita jalannya tidak dengan gugus tugas, namun ini sudah kami tembusi ke Pol PP. Nanti kan yang bisa menindaklanjuti kan Pol PP. Nanti kita tembusi ke Pol PP untuk dipantau ke depannya," ujarnya...