Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Densus 88 Amankan 2 Pistol dan Peluru
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Dede Nana
31 - Mar - 2021, 11:24
TULUNGAGUNGTIMES - Penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/3/2021) kemarin, Densus 88 anti teror berhasil mengamankan 2 pucuk pistol rakitan.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto. Menurutnya, dalam giat penangkapan dilanjutkan dengan penggeledahan oleh Densus 88 ada yang diamankan dan saat ini menjalani proses di Mapolda Jawa Timur Surabaya.
Baca Juga : Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis, Kapolres Tulungagung Komitmen Dukung Proses Secara Transparan
"Iya, saya kemarin melihat 2 pucuk senjata rakitan ditemukan. Pistol jenis rakitan dan beberapa selongsong peluru," kata Handono usai menyambut aksi damai wartawan di depan Mapolres Tulungagung, Rabu (31/3/2021).
Untuk barang lain yang diamankan, Handono mengaku tidak memeriksa satu persatu. Namun yang kasat mata hanya 2 buah pistol rakitan dan beberapa selongsong peluru.
Selain itu, Handono juga belum bisa memastikan apakah terduga teroris di Tulungagung ada kaitannya dengan bom bunuh diri Makasar. Dirinya juga belum berani memberikan pernyataan karena pemerikasaan terduga teroris dilakukan langsung oleh tim Densus 88.
"Iya, pemeriksaan di Polda Jatim. Kami hanya membantu pengamanan proses penangkapan dan penggeledahan," ujarnya.
Terkait dengan jaringan lain di luar Rejotangan, menurut Handono, termasuk bagian dari pengembangan pemeriksaan dan belum bisa disampaikan ke publik.
"Nanti untuk press rillis secara lengkap akan disampaikan di Polda Jatim," tutupnya.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menggerebek rumah seorang diduga pengikut aliran Islam garis keras di Dusun Ngipik, Tenggur, Rejotangan, Selasa (30/3/2021) pukul 14.00 WIB.
Satu jam dari kedatangan Densus, atau tepatnya pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga pengikut aliran Islam garis keras.
Pria yang ditangkap, yakni NMR alias Jenggot (44) pedagang yang sesuai identitasnya berasal dari Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya