Polsek Senduro Amankan Pelaku Penganiayaan

31 - Mar - 2021, 05:14

Barang bukti (Foto: Humas Polres Lumajang )


LUMAJANGTIMES - Polsek Senduro, Lumajang, menangkap pelaku kasus tindak pidana penganiayaan di kawasan Desa Burno, Senduro. Tersangka berinisial "M" (28), warga Burno, Senduro. Sedangkan korban inisial N (29) yang juga berasal dari Burno.

Dijelaskan oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda. Andreas Shinta,  peristiwa ini terjadi saat korban menebang pohon. Datanglah pelaku kemudian menegur korban sambil bilang bahwa tanah dan pohon yang ditebang oleh korban adalah miliknya.

Baca Juga : Jadi Kota Kreatif, Kota Malang Terus Sokong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

"Korban menyangkal dan menjelaskan kepada pelaku bahwa dia sudah membeli pohon tersebut dari ayahnya," ungkap Shinta.

Namun, pelaku tersinggung hingga akhirnya mengeluarkan sebilah sajam jenis wedung dan membacok korban. Sabetan sajam mengenai lengan kiri korban. Untungnya korban masih sempat menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senduro.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah wedung sudah kami amankan di Polsek Senduro guna proses lebih lanjut,” imbuh Shinta...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette