Kasat Reskrim Baru Polres Malang Dapat Mandat Lanjutkan Kasus Gus Idris
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
29 - Mar - 2021, 04:49
MALANGTIMES - Menjadi kepala satuan reserse kriminal (kasat reskrim) Polres Malang yang baru, AKP Donny Kristian Bara Langi mendapat tugas meneruskan kasus video hoaks yang melibatkan tokoh bernama Idris Al Marbawy beberapa bulan lalu.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memeriksa beberapa saksi. “Setelah ini kita lakukan pemeriksaan saksi dulu, termasuk penyitaan barang bukti. Apakah ada tersangka, nanti itu setelah hasil penyidikan. Termasuk kasatreskrim yang baru kita minta untuk segera running kasus ini dulu,” kata Hendri.
Baca Juga : Pimpin NU Madiun, Gus Shoffa Canangkan Kemandirian NU dan Pendidikan Akhlak
Kasus video hoaks yang telah dilaporkan beberapa organisasi masyarakat itu sempat meresahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Malang. Bahkan, dari hasil gelar perkara di Mabes Polri bersama Satreskrim Polres Malang, kasus ini akan segera ditangani. “Dari hasil gelar perkara di Bareskrim Polri bersama Tim Cyber Polda Jawa Timur, perkara tersebut nantinya akan kami angkat ke proses penyidikan,” tegas Hendri.
Bahkan Hendri mengaku pihaknya akan terus meng-update perkembangan kasus yang sudah merambah ke nasional itu. “Perkara ini akan kami update terus nanti,” ujar dia.
Dari hasil gelar perkara di Bareskrim Polri, ada dugaan perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan. “Ada dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi, sehingga penyidikan dan pemeriksaan akan kami maksimalkan terhadap para saksi. Termasuk kami analisis kembali barang bukti yang sudah kami temukan. Setelah itu, dari dugaan ini, apakah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka atau tidak,” kata Hendri...