Bacakan Eksepsi, Rizieq Bandingkan Kasusnya dengan Kerumunan Jokowi hingga Ahok
26 - Mar - 2021, 09:27
INDONESIATIMES - Hari ini, Jumat (26/3/2021) Habib Rizieq kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi. Dalam eksepsi tersebut, Habib Rizieq membandingkan kasusnya dengan peristiwa lain yang ditudingnya sebagai kerumunan.
Mulai dari kerumunan Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, Bobby Nasution hingga Basuki Thahaja Purnama (Ahok). Bahkan, Habib Rizieq menuduh jika aparat menutup mata dengan kasus-kasus serupa.
Baca Juga : Resmi Dijual, Harga Mobil Pikap Wuling Journey Mulai Rp 129 Juta
"Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes (protokol kesehatan), tanpa merasa bersalah, apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali. Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat, bahkan dibenarkan," demikian isi eksepsi Habib Rizieq yang dibacakan dalam sidang.
Selain itu Rizieq mengatakan jika kerumunan Jokowi terjadi saat kunjungan ke Maumere, Nusa Tenggara Timur. Ia mengatakan kerumanan itu tanpa adanya prokes dan telah direncanakan adanya pelemparan bingkisan.
"Paling fenomenal, pada tanggal 23 Februari 2021, Presiden Jokowi menggelar kerumunan ribuan massa tanpa prokes, bahkan lempar bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya, di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Alih-alih kerumunan Jokowi dan pelanggaran prokes ini diproses hukum oleh Kepolisian dan Kejaksaan, bahkan masyarakat yang melapor ditolak," kata Rizieq
"Serta tanpa punya rasa malu Mabes Polri langsung menyatakan tidak ada pelanggaran prokes. Kenapa? Apa karena pelakunya adalah seorang presiden, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?" sambungnya.
Di sisi lain, Rizieq juga menyinggung kerumunan yang terjadi pada saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan yang dilakukan Gibra serta Bobby. Menurutnya hal itu juga tidak diproses secara hukum.
"Anak dan menantu Jokowi saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan telah melakukan belasan kali pelanggaran prokes, tapi tidak diproses hukum oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Apa karena mereka keluarga presiden sehingga mereka kebal hukum," kata Rizieq...