Bapemperda DPRD Banyuwangi Akomodir Adendum 6 Raperda
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Mar - 2021, 02:44
BANYUWANGITIMES- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi sesuai ketentuan Permendagri tahun 2020 maupun Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan produk perundang-undangan, dalam pembentukan produk undang-undang daerah mengakomodir 6 Raperda yang diadendum dalam rapat paripurna internal dewan.
Menurut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, perubahan dinilai perlu. Tahapan penetapan ini merupakan tahapan akhir dan sudah melakukan konsultasi kepada Biro Hukum Provinsi Jawa Timur dan eksekutif...
Baca Selengkapnya