Aksi Pencurian Petugas PLN Gadungan Asal Jember di Tulungagung, Ini Modusnya
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
17 - Mar - 2021, 03:09
TULUNGAGUNGTIMES - Pria asal Kabupaten Jember yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali ditangkap di Tulungagung.
Pria yang diketahui berinisial MP (29) tercatat sebagai warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas PLN gadungan.
Baca Juga : Kebakaran di Selok Awar-Awar Hanguskan 2 Rumah, Uang 67 juta dan Motor CBR
"Benar, pelaku masih menjalani pemeriksaan karena diduga telah melakukan penipuan dan pencurian di sejumlah wilayah," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat, Selasa (16/3/2021).
Lanjut Tri Sakti, pelaku MP saat beraksi menyamar sebagai petugas PLN gadungan dengan modal alat tes listrik dan mendatangi pemilik rumah yang dihuni perempuan tua. Saat pemilik rumah lengah, MP melakukan penipuan dan pencurian di sejumlah rumah. Diantaranya yang terjadi di wilayah Ngunut, Sumbergempol dan Rejotangan.
"Modusnya mendatangi rumah korban dengan berpura-pura mengecek arus listrik pada spido meter. Setelah pura-pura dicek pemilik rumah disuruh pelaku untuk menyalakan lampu setiap ruangan," ujarnya.
Pada saat pemilik rumah masuk ke dalam, MP mengikuti dari belakang lalu mengambil barang-barang berharga.
"Barang yang diincar seperti handphone. Dari laporan yang kita terima ada yang telah kehilangan uang tunai puluhan juta rupiah hingga perhiasan," ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas serta keberadaan MP ini. Saat yang tepat, petugas menangkap MP di rumahnya yakni Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember pada Minggu (7/3/2021) lalu.
Baca Juga : Kades Yosomulyo Apresiasi Dinas PU, Pembangunan Box Culvert Atasi Banjir Sampai Pedesaan
Bersama ditangkapnya MP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX, handphone, satu dompet berisi STNK, SIM A dan C serta uang tunai Rp. 15 ribu...