Bupati Jombang Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Targetkan Predikat WTP

Reporter

Adi Rosul

16 - Mar - 2021, 03:30

Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat menyerahkan laporan keuangan ke BPK di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (16/03). (Foto : Dokumentasi Diskominfo Jombang)


JOMBANGTIMES - Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur. Laporan keuangan ini diharapkan bisa mengantarkan Jombang kembali memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2020 diserahkan Mundjidah ke BPK di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (15/03/2021). Penyerahan itu juga dihadiri Sekdakab Jombang, Akh Jazuli, Kepala Inspektorat Eka Suprasetya, Kepala DPKAD Nasrullah, Kepala Bappeda Budi Nugroho, Kepala Dinas Pendapatan Eksan Gunajati, Kepala PUPR Miftahul Ulum dan Kabag Prokopim, Agus Djauhari.

Baca Juga : The Box, Film Perdana Chanyeol EXO Bakal Tayang Bulan Depan di Bioskop!

Pada kesempatan itu, Mundjidah menyampaikan, bahwa penyerahan LK adalah bagian dari upaya tertib terhadap aturan yang telah ditetapkan. Hal itu sebagai kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Alhamdulillah, ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menyerahkan LK sesuai tenggat waktu yang telah diatur. Semoga penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam pengelolaan keuangan hingga pemeriksaannya bisa berjalan lancar," ujarnya.

Menurut Bupati, hasil pemeriksaan yang akan diberikan oleh pihak BPK nanti, mampu menjadi motivasi penyelenggara pemerintahan Kabupaten Jombang untuk berbuat yang lebih baik lagi. Ia berharap hasil pemeriksaan BPK bisa mengantarkan Jombang meraih WTP.

"Raihan wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun lalu, diharapkan juga dapat dipertahankan pada periode ini. Bahkan bisa lebih baik lagi. Saya memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya penyerahan LK ini tepat waktu," kata Bupati Jombang perempuan pertama ini.

Pihak BPK Perwakilan Jawa Timur, Rusdyanto menyampaikan, bahwa laporan keuangan tersebut akan diperiksa nilai kewajarannya. Nilai mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan akan didasarkan pada empat kriteria.

Baca Juga : Geger Video Mesum Parakan 1, Admin Group Medsos di Tulungagung Kebanjiran Laporan Anggota

Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Kami BPK, diberikan waktu sekitar 2 bulan  melakukan pemeriksaan, yakni sejak Penyerahan Laporan Keuangan yang telah diserahkan 12 Maret 2021. Dan efektif Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan sekitar 11 Mei 2021. Sehingga di Kabupaten Jombang ini untuk pemeriksaan fisik di lapangan kita diberi waktu 30 hari," pungkas Rusdyanto.(adv)


Topik

Advertorial, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette