Tahun Depan, Insentif Guru PAUD Kota Malang Direncanakan Naik
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
11 - Mar - 2021, 09:59
MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan Kota Malang. Salah satunya dengan upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang.
Tahun sebelumnya (2020), insentif guru PAUD sebesar Rp 500 ribu. Kemudian pada tahun 2021, naik sebesar Rp 100 ribu, sehingga menjadi Rp 600 ribu.
Baca Juga : Ranperda Tugu Tirta Dibahas, Optimalkan Potensi dan Pengembangan Usaha
"Mudah-mudahan tahun depan bisa lagi (naik). Karena pak Wali (Wali Kota, red) kan sangat intens terhadap pendidikan," jelas Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, Rabu (10/2/2021) kemarin.
Lanjutnya, guru PAUD lain dengan guru SD maupun SMP. Guru PAUD memiliki beban lebih dalam membangun pondasi guna meletakkan dasar-dasar karakter anak pada pendidikan anak usia dini (PAUD).
Pada masa tersebut, merupakan masa emas anak dalam perkembangan. Pada usia tersebut, perkembangan otak begitu cepat, sampai 80 persen. Karenanya, pada masa itu peran guru PAUD begitu menentukan karakter anak sebelum melanjutkan ke pendidikan dasar.
"Sinyalnya beliau (Wali Kota) menghendaki untuk naik lagi. Dana diambilkan jelas dari APBD, untuk besarannya berapa melihat anggarannya. Yang jelas sinyalnya beliau, dinaikan. Dan saya sangat mendukung karena tadi guru PAUD lain dari guru SD dan SMP," bebernya.
Andayun, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kota Malang menambahkan, jika insentif guru PAUD di Kota Malang memang jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah lain.
"Per orang Rp 600 ribu perbulan," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya