Kontestasi Rektor Telah Tiba, UIN Malang Launching Website Informasi Penjaringan Bacarek
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
10 - Mar - 2021, 09:28
MALANGTIMES - Kepemimpinan Rektor UIN Maliki Malang saat ini, bakal segera berakhir pada Juli mendatang.
Untuk itu, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor kini melaunching website dan media informasi penjaringan bakal calon Rektor UIN MALIKI Malang 2021-2025, panjar.uin-malang.ac.id,.
Baca Juga : Graha Bangunan Bertabur Promo, Cat Jotun Ada Diskon Spesial
Website tersebut, berisi sejumlah informasi mengenai jadwal penjaringan, penyerahan dokumen hingga penetapan hasil verifikasi dokumen, nama panitia, petunjuk teknis penjaringan bakal calon rektor dan informasi lainnya.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Dr H Badruddin MHI menjelaskan, jika hal ini merupakan kegiatan tahunan dalam rangka mengisi jabatan Rektor. Mulai tanggal 10 sampai 24 Maret 2021 merupakan masa sosialisasi dan masa pengumuman pendaftaran.
"Dan masa ini kita menyebarkan formulir pendaftaran di internal, dan alhamdullilah dari internal kita ada sekitar 15 guru besar yang memenuhi syarat jika mereka ingin mendaftar," terangnya usai kegiatan, Rabu (10/3/2021).
Selain itu, untuk sosialisasi, pihaknya juga akan menyurati seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri(PTKIN) di seluruh Indonesia maupun sekolah tinggi lainnya, agar menyampaikan terhadap para guru besarnya bilamana berminat untuk mendaftar dalam kontestasi Rektor UIN MALIKI Malang periode 2021-2025.
Kemudian tanggal 25 – 31 Maret 2021, adalah masa pendaftaran dan penerimaan dokumen fisik. Berlanjut 1 – 6 April 2021 verifikasi persyaratan administrasi dokumen. Tanggal 7 April 2021 dilanjutkan dengan penetapan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor, dan tanggal 8 April 2021 adalah penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor kepada Rektor.
"Dan nanti diteruskan Senat untuk diberikan pertimbangan kualitatif. Senat memiliki waktu 21 hari. Setelah Senat memberikan pertimbangan kualitatif maka kemudian akan diteruskan ke panitia seleksi (Pansel) di Kementerian Agama (Kemenag)," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pansel ini lah yang kemudian akan menjaring tiga mandiri atau calon terbaik untuk kemudian diserahkan kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai Rektor yang akan di SK kan oleh menteri.
"Berapapun yang daftar nanti akan kita tampung dan kita terima," jelasnya...