Curi Mesin Pompa Air PDAM, 7 Warga Pulau Sapudi Ditangkap Polisi
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Yunan Helmy
09 - Mar - 2021, 06:05
SUMENEPTIMES - Tujuh warga Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri mesin pompa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep.
Dua pelaku di antaranya berinisial S (40) dan M (43), warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi. Empat orang lainnya yakni Z (25), F (21), J (37), dan D (40). Keempatnya warga Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.
Baca Juga : Ringkus 1 Pelaku, Satresnarkoba Polres Lumajang Amankan 8,71 Gram Sabu
Sedangkan satu orang lainnya sebagai penadah hasil pencurian mesin pompa, yakni AH (51), warga Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep.
"Mereka semua ditangkap atas pencurian mesin disel dan dinamo atau alternator (genset) milik PDAM," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti melalu pesan rilisnya, Selasa (9/3/2021).
Kendati demikian, mantan kapolsek Kota Sumenep ini tidak menyebut peran dari enam pelaku, termasuk lokasi dan waktu penangkapannya. "Masih dalam proses pemeriksaan. Mohon sabar," ucap Widiarti.
Baca Juga : Polres Malang Akan Bertindak Profesional dan Proporsional Sikapi Kasus Gus Idris
Dalam penangkapan tujuh tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mesin disel, dinamo atau alternator, satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil...