PPKM Mikro Diperpanjang, UIN Malang Keluarkan 3 Poin Ketetapan

Editor

Yunan Helmy

09 - Mar - 2021, 02:21

Kampus UIN Maliki Malang. (Ist)


MALANGTIMES - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk semakin menekan angka penyebaran covid-19.

Adanya hal itu turut direspons oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 932 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan dan Ketentuan Penyesuaian Sistem Kerja untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan UIN Maliki Malang, Senin (8/3/2021).

Rektor UIN Maliki Malang Prof Abdul Haris melalui SE Nomor 932 Tahun 2021 menjelaskan, memang kebijakan diambil memperhatikan arahan presiden yang menginstruksikan agar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk diperpanjang dengan berbasis mikro serta upaya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus.

Selain itu, hal ini juga mempertimbangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Saat ini keselamatan dari para warga kampus UIN Maliki Malang menjadi menjadi yang utama. Karena itu, dalam segala kegiatan, UIN Malang selalu berupaya untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan," jelas rektor dalam keterangan sebelumnya.

Untuk itu, pihak UIN Maliki Malang kemudian mengeluarkan tiga poin kebijakan guna mendukung kebijakan pemerintah. Pihak UIN Maliki juga turut melakukan pembatasan tugas kedinasan selama selama dua minggu atau 14 hari.

"Hal ini juga mengacu pada Surat Edaran Rektor Nomor 276 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan dan Ketentuan Penyesuaian Sistem Kerja untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan UlN Malang," beber Prof Haris.

Sementara itu, berikut tiga poin ketetapan dari UIN Maliki Malang yang  tercantum dalam SE Nomor 932 Tahun 2021:

1. Perpanjangan pemberlakukan pembatasan tugas kedinasan di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mulai tanggal 9 sampai 22 Maret 2021.

2. Membatasi kegiatan/mobilitas kedinasan pada masing-masing unit kerja dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dan work from office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

3...

Baca Selengkapnya


Topik

Pendidikan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette