30 Persen Pelaku Usaha di Kota Malang Abaikan Program BPJS Ketenagakerjaan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
26 - Feb - 2021, 07:54
MALANGTIMES - Kepatuhan pelaku usaha pada pemenuhan hak dasar pekerja di Kota Malang belum 100 persen. Masih ada tersisa sekitar 30 persen pelaku usaha yang belum mengikutkan pekerja mereka dalam program menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso. Imam mengatakan pihaknya berupaya dengan melakukan komunikasi dengan jajaran Disnaker-PMPTSP (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Malang...
Baca Selengkapnya