Akun Fake Ketua DPRD Kota Malang Telan 1 Korban, Sudah Transfer Rp 3 Juta
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
24 - Feb - 2021, 01:47
MALANGTIMES - Dampak akun fake Facebook ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Malang sekaligus ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PDI Perjuangan Kota Malang dengan nama I Made Riandiana Kartikasari memakan satu korban. Yakni Ratna Wati Dwi Rahayu (44), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia pun mengalami kerugian Rp 3 juta.
Ratna yang akrab disapa Libra menjelaskan kronologi saat dirinya akhirnya memutuskan untuk mentransfer sejumlah uang karena tergiur pinjaman dana segar untuk berwirausaha di tengah pandemi covid-19 dari Sinarmas Finance serta Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI atas nama Johan.
"Sebelum saya tahu akun palsu, di situ Bapak Mademengatakan warganya menelepon ke Bapak Johan dengan rekom dari Bapak Made. Di situ juga ada komen, memang bisa? Ya bisa lah," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Akhirnya setelah memantau akun fake Facebook yang mengatasnamakan Made, Libra pun memutuskan langsung menghubungi nomor handphone atas nama Johan. "Akhirnya di situ saya hubungilah Pak Johan dengan reng-rengan pinjaman itu sekian. Akhirnya saya mengajukan (pinjaman, red) Rp 60 juta. Dengan potongan admin itu sejumlah Rp 3 juta. Angsuran Rp 1.250.000 per bulan. Dipotong subsidi, jadi angsurannya Rp 680 ribuan," ungkapnya.
Libra mengaku sudah sering melakukan kontak dengan Made. Dia juga sempat menghubungi Made untuk memastikan rekomendasi pinjaman wisrausaha di tengah pandemi covid-19 tadi.
"Saat itu saya sudah kontak Pak Made. Tapi Pak Made (yang asli, red) tidak bisa dihubungi. Di telepon hanya memanggil, tidak berdering. Saya kontak-kontak nggak bisa. Ya saya pikir Pak Made lagi ngurusin dana bantuan dari pemerintah untuk pinjaman ini. Mungkin sedang sibuk. Akhirnya saya lanjutkan dengan Pak Johan ini," terangnya.
Diungkapnga, setiap orang yang akan melakukan pinjaman melalui program tersebut, persyaratannya harus membayar biaya administrasi pinjaman sebesar 5 persen dari nominal pengajuan pinjaman yang diajukan. Karena Libra mengajukan Rp 60 juta, total uang administrasi yang harus dibayarkan oleh Libra sebesar Rp 3 juta.
"Saya kan memang nggak mampu untuk (membayar, red) Rp 3 juta. Tapi itu diwajibkan harus sesuai persyaratan peminjaman. Akhirnya saya menyuruh keluarga saya melempar (menggadaikan, red) motor yang biasa dipakai anak saya kuliah," katanya.
Setelah mendapatkan uang dari hasil gadai sepeda motor, akhirnya Libra melakukan transfer uang sebesar Rp 3 juta yang dilakukan secara bertahap. Pertama sebesar Rp 300 ribu dan kedua Rp 2,7 juta. Keduanya ditransfer ke nomor rekening Bank Mandiri atas nama Imanatus Zahroh...