Polisi Grebek Rumah Produksi Pupuk Oplosan, 12 Tersangka Diamankan

22 - Feb - 2021, 07:50

Kapolresta menunjukan barang bukti pupuk ilegal.(eko arif s/Jatimtimes)


KEDIRITIMES - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengendus produksi pembuatan pupuk ilegal yang diproduksi di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, polisi pun langsung melakukan penggrebekan yang menjadi titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan hari ini, Senin (22/2/21) siang.

Baca Juga : Viral Puluhan Mobil Disita Polsek Tumpang, Diduga Hasil Penggelapan

Dari hasil penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam praktek gelap ini. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lembar kertas label atau merk pupuk hingga bahan baku pembuatan pupuk oplosan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Jadi pelaku ini mengoplos misalnya ada pupuk yang tidak laku akhirnya pelaku ini beli lalu mencampurkan dengan bahan baku lain (oplos) yang kemudian mereka format ulang dengan merk sendiri dan mereka kemas dan jual," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, pupuk oplos ini dijual di daerah Jawa Timur  dan Jawa Tengah.

Baca Juga : Menuju Makam Abu Lahab, Lewati Pemukiman Kumuh dan Bau

"Sementara, informasi yang bisa kami sampaikan masih seperti itu dulu. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini," tutup Kapolres.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette