Usai Dapat Izin Penggunaan Vaksin dari BPOM, Usia Rentan di Atas 59 Tahun Siap Divaksin
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Feb - 2021, 04:05
KEDIRITIMES - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kediri, Edy Supriyanto menjelaskan setelah ada izin penggunaan vaksinasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap rentan usia di atas 59 tahun atau lanjut usia (Lansia) kemarin anggotanya yang masuk spesifikasi di usia tersebut siap untuk menerima vaksinasi.
Menurutnya penggunaan pada usia tersebut tidak ada masalah selama menyesuaikan dengan persyaratan penggunaan dari Kemenkes dan BPOM.
Baca Juga : Pelantikan Bupati Malang Terpilih Ditunda, Sanusi Mengaku Legowo
“Persyaratan lebih ketat, nanti akan diobservasi terlebih dahulu sebelum vaksinasi. Jadi jika ada komorbid atau kondisi kesehatan belum stabil harus ditunda terlebih dahulu,” katanya.
Adapun untuk anggota IDI Kota Kediri saat ini ada sebanyak 328 orang, sekitar 100 di antaranya merupakan dokter berusia lanjut. Seperti diketahui, meskipun di usia pensiun masih ada dokter yang menjalankan praktik secara mandiri atau di RS.
Berbeda dengan perawat, Ketua PPNI Kota Kediri, Irwanto menjelaskan sebagian besar nakes lansia sudah tidak aktif bekerja di fasilitas dan pelayanan kesehatan Kota Kediri. Untuk memastikannya dia harus melakukan pendataan ulang.
“Kami sedang melakukan pendataan untuk persiapan vaksinasi, kebanyakan perawat lansia sudah tidak aktif di organisasi, sehingga kita perlu data ulang,” tukasnya.
Baca Juga : Kabupaten Malang Masuk Tiga Besar Janda Usia Produktif Terbanyak di Jatim, Ini Penyebabnya
Selama belum terbentuk kekebalan komunitas, nakes masih berisiko tinggi tertular Covid-19. Meski tingkat kematian relatif kecil yakni 1 orang anggota PPNI dan 1 orang anggota IDI saja yang meninggal selama pandemi ini, kehilangan nakes menjadi kerugian daerah dalam upaya peningkatan harapan hidup manusia...