Kolam Pengelola Air Limbah Rawan Longsor, DPRD Kota Batu Minta Perbaikan
Reporter
Mariano Gale
Editor
Yunan Helmy
16 - Feb - 2021, 09:21
BATUTIMES - Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Batu telah meninjau kolam fakultatif di Unit Pelaksana Tugas Pengelolaan Air Limbah Daerah (UPT PALD).
Hasilnya, dewan menilai UPT PALD rawan longsor. Itu mengingat UPT PALD berdekatan dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tlekung. "Ditakutkan jika terjadi longsor, aliran tinja nanti meluber ke tumpukan sampah," ujar anggota Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga : Gugatan Ditolak MK, Yusuf Widyatmoko Minta Relawan Pendukungnya Legawa
Oleh karena itu, Komisi C akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk membahas hal tersebut. "DPKPP juga telah melakukan kajian di kolam fakultatif yang rawan longsor itu. Melalui PAK APBD 2021, nantinya akan diusulkan pembenahan kolam fakultatif serta perbaikan. Anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp 1 miliar," ujarnya.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu Bangun Yulianto mengakui adanya penurunan tanah yang terjadi di area kolam falkuatif. "Untuk sementara diperlukan penguatan lereng karena tanah di area kolam itu menurun. Kalau untuk perbaikan jangka panjang, diperlukan waktu untuk perancangannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT PALD Retnowati mengatakan, luas lahan bangunan keseluruhan area UPT PALD sekitar 4 ribu meter persegi. Di lahan itu, pengolahan limbah diproses sendiri, seperti penampungan endapan tinja yang kemudian memisahkan antara air dan ampas tinja.
"Dalam sehari, satu mobil penyedot tinja dapat melakukan penyedotan tiga kali. Dengan melihat proses pengolahan itu, sisa ampasnya itu dijadikan pupuk kompos dan airnya dibuang ke tanah," ujarnya...