Wajib Tingkatkan Kewaspadaan, Maling Motor Mulai Sasar Kendaraan di Sawah!
Reporter
Bramastyo Dhieka Anugerah
Editor
Pipit Anggraeni
06 - Feb - 2021, 04:24
LUMAJANGTIMES - Keberadaan maling motor spesialis kawasan persawahan kembali mereshakan warga Lumajang. Masyarakat yang terbiasa memarkirkan kendaraannya di area persawahan pun kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.
Kapolres Lumajang AKBP. Eka Yekti Hananto Seno, SIK, M.Si menyampaikan, maling motor kali ini juga mulai menyasar motor para petani. Meski sudah dikunci ganda dan masuk kategori motor lawas, aksi kejahatan tersebut tetap dilakukan.
Baca Juga : Waktu yang Diharamkan Berdagang Dalam Islam, ini Keuntungan Jika Dilaksanakan
"Masyarakat yang bekerja di sawah perlu berhati-hati dengan motor yang diparkir, kita dapati fakta baru soal potensi pelaku curanmor spesialis area persawahan," jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan apabila motor yang dicuri memang bukan termasuk kategori mahal, namun taksiran kerugian diatas 4 juta.
"Yang dicuri memang motor-motor tahun lama ya, terakhir kita amankan pelaku EK (20) warga Desa Merakan, Kecamatan Padang dan barang bukti berupa motor Honda Grand warna hitam tahun 1998 No. Pol : N 2867 YZ ," jelas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono, AKP Ahmad Sutiyo ketika dihubungi lewat ponsel menjelaskan, aksi pelaku berada di area persawahan Desa Klanting, Kecamatan Sukodono dan berada di wilayahnya, total ada 2 pelaku dan 1 lagi masih buron.
Baca Juga : Ngaku Polisi, Pemuda 24 Tahun di Kabupaten Malang Peras Korban
"TKP ada di satu tempat, cuma ada 2 pelaku kurang satu masih dicari," jelas Kapolsek kepada jatimtimes.com...