PPKM Jilid II, Kemenag Kabupaten Blitar Pastikan Kegiatan Belajar Dilaksanakan Daring
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Jan - 2021, 01:06
BLITARTIMES- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar menginstruksikan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungannya untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan pola tersebut, maka tidak ada pembelajaran tatap muka.
Baca Juga : Sempat Tegang, Begini Perasaan Wawali Kota Malang Pasca Disuntik Vaksin Covid-19
“Kabupaten Blitar salah satu daerah yang melaksanakan PPKM Jilid II. Salah satu aturanya adalah kegiatan belajar dan mengajar dilaksanakan secara daring,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, Taufiq Jalil.
Dikatakannya, kebijakan pembelajaran secara daring ini diputuskan setelah Kemenag mengikuti rapat koordinasi bersama-sama dengan Pemkab Blitar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari rapat tersebut dihasilkan kebijakan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag wajib melakukan belajar dari rumah saat PPKM jilid II berlangsung.
“Upaya ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam menjaga keselamatan peserta didik. Sehingga sampai 8 Februari mendatang para siswa, baik dari RA, MI maupun MTSN belajar menggunakan metode daring/online. Kebijakan diambil agar tidak memunculkan kluster di lembaga pendidikan. Ini juga salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tukasnya.
Taufiq menambahkan, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan. Sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar bisa turun dan pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan.
“Kami berharap Kabupaten Blitar segera beralih status menjadi kuning atau hijau supaya insan pendidikan bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka,” imbuh Taufiq.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 di Batu Dimulai, Dewanti Jadi yang Pertama
Lebih dalam Taufiq menyampaikan, selama pembelajaran dilaksanakan secara daring pihaknya meminta kepada wali murid untuk aktif memantau siswa belajar di rumah.
“Kami meminta dan mengingatkan kepada wali murid agar tetap memantau kondisi buah hatinya, terlebih saat mengikuti pelaksanaan kegiatan belajar daring dan diusahakan terus mematuhi protokol kesehatan saat di rumah,” pungkasnya.
