Wujudkan Zona Integritas, Satgas Pengawas Internal UIN Malang Bahas 3 Hal Penting Ini
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
24 - Jan - 2021, 07:20
MALANGTIMES - Keseriusan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, dalam mewujudkan komitmen Zona Integritas, terus dibuktikan para petingginya.
Komitmen tersebut salah satunya dilakukan dengan melakukan koordinasi penyiapan implementasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK (wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani) di UIN Maliki Malang.
Kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu, tepatnya, Jumat (15/1/2021) di Lantai 1 Gedung Ir. (HC) Soekarno, dipandu langsung oleh Dr. Muhammad In'am Esa, M. Ag selaku Ketua Satgas Pengawas Internal (SPI).
Baca Juga : Tak Terima Hasil Pemira Dibatalkan, Mahasiswa UM Lakukan Aksi di Depan Graha Rektorat UM
Namun bukan hanya koordinasi dalam penyiapan implementasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di UIN Maliki Malang, di situ juga dilakukan perjanjian kinerja oleh Rektor UIN Maliki Prof. Dr. Abd Haris, M. Ag.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan kinerja dan Tata cara Review atas laporan kinerja instansi Pemerintah.
Dalam kesempatan itu, In'am menyampaikan berbagai capaian Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) UIN Maliki sesuai tahapannya. Mulai dari tahap perencanaan, proses pembangunan dan pembentukan tim serta yang terakhir terkait alur penilaiannya.
"Alhamdulillah kita sudah melalui beberapa tahap dan kali ini memang dibutuhkan evaluasi bersama dengan pimpinan terutama oleh Prof. Haris," ungkap In'am di sela presentasinya.

Dalam koordinasi penyiapan implementasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di UIN Maliki Malang itu, muncul tiga topik penting yang perlu dievaluasi bersama pimpinan. Pertama adalah pembentukan tim work Zona Integritas di setiap fakultas, program pascasarjana(PPS), lembaga atau Unit kerja.
Kedua, adalah penunjukan agent of change pada masing-masing fakultas, PPS, lembaga atupun unit kerja. Ketiga adalah, agenda inovasi tahun 2021 yang difokuskan pada peningkatan layanan internal-eksternal, produktivitas serta efisiensi. Hal ini termasuk inovasi dalam menghasilkan nilai tambah dalam pemanfaatan aset, baik itu Sumberdaya Manusia (SDM), Sumberdaya Alam (SDA) dan yang lainnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya