Plt Wali Kota Surabaya Akan Sampaikan Protes Terkait PSBB ke Mendagri
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
08 - Jan - 2021, 02:01
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana akan menyampaikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Skala Mikro atau sebelumnya biasa disebut PSBB untuk Surabaya.
"Besok (Hari ini, Red) saya sampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Pak Mendagri melalui daring. Mengapa Surabaya mempertanyakan soal pembatasan," kata Whisnu, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga : Vaksin Covid-19 Sampai di Surabaya, Dandim 0818 Siap Amankan Distribusi di Kabupaten Malang
Dikatakan Whisnu, ada beberapa poin penting yang akan disampaikan. Pertama, mempertanyakan indikator utama mengapa Surabaya masuk ke dalam salah satu kota yang akan menjalani pembatasan pada 11-25 Januari mendatang. Kedua, Surabaya sudah memasuki zona orange.
"Dibandingkan daerah lain, kan sudah ada penurunan status," jelasnya.
Seharusnya, dalam penentuan indikator wilayah daerah lain di Jawa Timur (Jatim) yang masih berstatus zona merah perlu diterapkan. "Lamongan, Blitar, Ngawi itu sebenarnya yang harus menjalani pembatasan. Jangan hanya Surabaya Raya dan Malang Raya," ungkap pejabat yang akrab disapa WS ini.
Meski demikian, dikatakan alumni ITS Surabaya ini, Pemkot juga tetap menyiapkan beberapa skema dalam menyikapi pembatasan tersebut. "Termasuk adanya perubahan Perwali," kata WS.
Perubahan Perwali Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Ada dalam klausul pasal untuk ditambahi ketentuan pada pasal sebelumnya. Itu diatur dalam keputusan walikota yang berlaku," ungkap politisi PDI P ini.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19, Dinkes Kota Batu: Prioritas Nakes Sebanyak 2.033 Ribu
Di sisi lain, kesiapan pasukan dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Kampung Tangguh juga akan dicek oleh WS.
Pantauan di lapangan seperti pasar tradisional, tempat usaha, penerapan pasal dalam Perwali harus ditaati. "Jadi harapannya meski ada pembatasan atau PSBB kondisinya tidak seperti dulu," pungkasnya.
