2020, Kota Malang Alami Inflasi Terendah selama 10 Tahun Terakhir
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
05 - Jan - 2021, 01:47
Tahun 2020 Kota Malang mengalami inflasi sebesar 1,42 persen. Angka ini terendah selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang. Pada tahun 2011 Kota Malang mengalami inflasi sebesar 4,05 persen, 2012 sebesar 4,6 persen, 2013 7,92 persen, 2014 8,14 persen, 2015 3,32 persen, 2016 2,62 persen, 2017 3,75 persen, 2018 2,98 persen, dan pada 2019 sebesar 1,93 persen. "Untuk Year on Year (YoY), pada 2020 sebesar 1,42 persen merupakan yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir," kata Kepala BPS Kota Malang Sunaryo pada rilis secara virtual Senin (4/1/2021).
Sunaryo menjelasakan, sepanjang 2020, salah satu kelompok pengeluaran yang mendorong inflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami inflasi sebesar 3,95 persen, dengan andil 0,86 persen.
Baca Juga : Siap-Siap, Apartemen Eksklusif Lokasi Strategis Segera Dibangun di Kota Malang
Selain kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau, Sunaryo menjelaskan kelompok lain yang mendorong terjadinya inflasi pada 2020 adalah pakaian, dan alas kaki sebesar 1,76 persen dengan andil 0,10 persen, dan perawatan pribadi, dan jasa lainnya sebesar 6,18 persen, dengan andil 0,36 persen.
Jika dilihat dari jenis komoditas, lanjut Sunaryo, kenaikan harga emas perhiasan merupakan yang tertinggi sebesar 26,78 persen, dengan andil 0,20 persen, rokok kretek filter naik 10,16 persen, dengan andil 0,14 persen, dan daging ayam ras naik 6,47 persen, dengan andil 0,08 persen.
"Sementara untuk kelompok pengeluaran yang menahan inflasi pada 2020, adalah kelompok transportasi yang mengalami deflasi 2,64 persen, dengan memberikan andil deflasi 0,35 persen," terang Sunaryo.
Pada periode Desember 2020 sendiri, Kota Malang mencatat inflasi sebesar 0,34 persen, yang didorong adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,18 persen.
Kemudian, inflasi pada Desemeber 2020 juga didorong adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran penyedia makanan, minuman atau restoran sebesar 0,38 persen, transportasi 0,37 persen, dan perlengkapan peralatan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.
Baca Juga : Baca Selengkapnya