Wakil Bupati Pamekasan Tutup Usia, Bupati Perintahkan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

01 - Jan - 2021, 07:42

Potongan surat edaran Bupati Pamekasan tentang perintah pengibaran bendera setengah tiang (Foto:Istimewa/ JatimTIMES.com)


Bupati Pamekasan Baddrut Tamam keluarkan surat edaran perintah tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk penghormatan terakhir kepada Wakil Bupati Pamekasan Raja'e.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meninggal dunia di Rumah Sakit Soetomo Surabaya, pada hari Kamis (31/12/2020) pukul 14:30 karena sakit.

Baca Juga : Warga Tulungagung Ramai Buru Ayam dan Arang Jelang Pergantian Tahun

Surat edaran Bupati Pamekasan dengan
Nomor:800/001/432 320/2020, ditujukan kepada seluruh Kepala OPD dan Pimpinan BUMD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan.

Isi surat edaran Bupati Pamekasan tersebut tertulis ‘kepada unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah di masing-masing satuan kerja, untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang pada hari Jum’at, tanggal 1 Januari 2021 selama satu hari, demikian untuk dijadikan perintah dan dilaksanakan’.

Hal itu dilakukan bupati guna memberikan penghormatan terakhir kepada Wakil Bupati Pamekasan yang telah wafat, sesuai dengan Pasal 12 ayat 4 UU No 24 tahun 2009.

Baca Juga : Longsor, Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Batu Kucing Terputus

“Mari kita bersama-sama mendoakan dan memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wabup, semoga semua amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah Aamiin,” tutupnya.


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette